SISTEM EKONOMI AKUNTANSI
01 OKTOBER 2018
CHAPTER 5
PENIPUAN KOMPUTER
Penipuan (fraud) adalah mendapatkan keuntungan yang tidak jujur dari orang lain. Secara legal, untuk tindakan dikatakan curang maka harus ada:
- pernyataan, representasi, atau pengungkapan yang salah
- fakta material, yaitu sesuatu yang menstimulasi seseorang untuk bertindak
- niat untuk menipu
- kepercayaan yang dapat dijustifikasi (dibenarkan)
- pencederaan atau kerugian yang diderita oleh korban
Kriminal kerah putih (white-collar criminals) seringkali dianggap sebagai pelaku penipuan.
Korupsi (corruption) adalah perilaku tidak jujur oleh mereka yang memiliki kekuasaan dan sering kali melibatkan tindakan yang tidak terlegitimasi, tidak bermoral, atau tidak kompatibel dengan standar etis.
Penipuan investasi (investment fraud) adalah misrepresentasi atau meninggalkan fakta untuk mempromosikan investasi yang menjanjikan laba fantastik dengan sedikit atau bahkan tidak ada risiko.
Penyalahgunaan aset (misappropriation of asset) adalah pencurian aset perusahaan oleh karyawan.
Kecurangan pelaporan keuangan (fraudulent financial reporting) sebagai perilaku yang disengaja atau ceroboh, apakah dengan tindakan atau kelalaian, yang menghasilkan laporan keuangan menyesatkan secara material.
Kesempatan (opportunity) adalah kondisi atau situasi, termasuk kemampuan personal seseorang, yang memungkinkan pelaku untuk melakukan tiga hal sebagai berikut:
- Melakukan penipuan
- Menyembunyikan penipuan
- Mengonversikan pencurian atau misrepresentasi untuk keuntungan personal
Rasionalisasi (rationalization) memungkinkan pelaku untuk menjustifikasi tindakan ilegal mereka.
Penipuan Komputer (computer fraud) adalah setiap penipuan yang mensyaratkan teknologi komputer untuk melakukan penipuan.
No comments:
Post a Comment